Pemerintah Indonesia Sudah Mencabut Batasan Akses Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, telah mengumumkan bahwa pembatasan untuk akses ke Media Sosial sudah dicabut pada hari Sabtu 25 Mei 2019.

Lewat akun resmi Twitter kemkominfo menuliskan “Selamat menggunakan internet dengan lancar dan tanpa hambatan kembali. Mari gunakan Media Sosial untuk hal yang positif saja”

Berdasarkan hasil pantauan pada sabtu siang, pada sejumlah pengguna internet sudah bisa mengakses Facebook, Instagram dan media sosial lainnya.

Akan tetapi, sebagian dari pengguna operator seluler lainnya masih ada yang mengeluh karena belum bisa mengakses facebook, instagram atau media sosial lainnya, sampai dengan sabtu siang ini.

Para pengguna media sosial tersebut hanya dapat mengirim pesan saja melalui grup chat seperti Whatsapp, dan masih belum bisa mengirim foto ataupun video melalui grup chat tersebut.

Sebelumnya pada hari Rabu 22 Mei 2019, Pemerinta Indonesia mengumumkan untuk pembatasan akses yang dilakukan sementara pada setiap platform media sosial. Hal ini berguna untuk mencegah pencegahan penyebaran hoaks terkait dengan Aksi Unjuk Rasa Damai soal hasil pemilihan Pilpres 2019.

Hal ini bertujuan agar menghindari dampak negatif dari konten yang disebarluaskan atau pesan yang tidak benar atau tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, yang akhirnya akan menyebabkan orang-orang terprovokasi.

Menkominfo pun juga menyampaikan pesan permintaan maaf atas kejadian pembatasan akses tersebut. Walau begitu menurut menkominfo sendiri, pembatasan tersebut masih didasarkan oleh dua Undang-undang yakni Informasi dan Transaksi Elektronik.